Desa Dames Damai
Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur
MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN RPJMDES DAN PENYUSUNAN RKP 2025
MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN RPJMDES DAN PENYUSUNAN RKP 2025
Rabu, 17 Juli 2024. Pemerintah Desa Dames Damai mengadakan acara Musyawarah Desa terkait perubahan RPJMDes, menindaklanjuti perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Desa Dames Damai selama 2 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan dan sekaligus mengadakan Musyawarah Desa Tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Tahun anggaran Tahun 2025.
Bertempat di Aula Kantor Desa Dames Damai yang dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota BPD, Kepala Dusun, Ketua RT, kelompok Karang Taruna, LKMD, TP.PKK Desa, Pendamping Desa, Kader-kader Posyandu, Perangkat Desa dan Staf.
Kegiatan tersebut dimulai pada jam 09.00 wita yang diawali dengan Sambutan Oleh Bapak Kepala Desa Dames Damai yang dilanjutkan dengan Sambutan dari Pendamping Desa. Setelah itu dimulai dengan kegiatan musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes dan musyawarah bersama peserta MUSDES.
Kegiatan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala sedikitpun.




RIYAN SAPUTRA
19 Maret 2026 23:40:35
cek kk...